Close
Close

KPU Bursel Serahkan Tanda Terima Hasil Pemeriksaan Dokumen Syarat Calon

Namrole, Orasirakyat.com
KPU Kabupaten Buru Selatan menyerahkan tanda terima hasil pemeriksaan persyaratan calon bagi tim penghubung (LO) tiga pasangan calon untuk Pilkada serentak tahun 2024.


Penyerahan tanda terima hasil pemeriksaan dokumen syarat calon ini diberikan oleh Plh. Ketua KPU Bursel, Imran Loilatu kepada tim penghubung atau Liaison Officer (LO) dari Bapaslon Safitri Malik Soulisa-Hemfri Beno Lesnussa (SAH), La Hamidi-Gerson Eliaser Selsily (LHM-GES) dan Abdul Haris Wally-Elisa Lesnussa (Wally-Nussa) dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar KPU di Hotel Golden Alfri's, Desa Labuang, Kecamatan Namrole, Kabupaten Bursel, Kamis (5/9/2024).

Plh. Ketua Imran Loilatu  menyampaikan bahwa Rakor tersebut telah dijadwalkan sesuai dengan timeline untuk pemberitahuan kepada partai politik atau tim penghubung terkait bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Buru Selatan pada Pilkada 2024.


Menurut Kordiv teknis penyelenggaraan KPU Bursel ini, pertemuan tersebut membahas hasil penelitian syarat administrasi pasangan calon dan klarifikasi terhadap dokumen yang tidak valid atau belum lengkap.


Loilatu menjelaskan bahwa perbaikan dokumen harus dilakukan oleh calon bupati dan wakil bupati, terutama yang perlu diurus di luar Maluku dan harus segerah di upload ke SILON (Sistem Informasi Pencalonan).


"Tanggal 6, 7, dan 8 September dijadwalkan untuk pengumuman dan perbaikan dokumen. Jadi mulai sebentar pukul 24.00 WIT SILON sudah bisa di akses sehingga bagi dokumen-dokumen yang perlu di perbaiki untuk segerah di upload," ucap Loilatu.

"Sementara untuk hasil tes kesehatan yang sudah diterima KPU telah diunggah ke SILON masing-masing pasangan calon," tamba Loilatu.


Ia juga menegaskan bahwa dokumen yang dianggap lengkap sudah dapat diunggah ulang oleh tim masing-masing calon.


Ia menyebut, klarifikasi dan verifikasi administratif terhadap dokumen calon juga sudah dilakukan, dan hasilnya menunjukkan tidak ada masalah serius yang berkaitan dengan syarat administrasi. 


Loilatu mengingatkan bahwa dokumen perbaikan harus dilengkapi tepat waktu agar tidak menjadi kendala bagi para calon.


"Setelah teman-teman partai politik atau tim penghubung menerima tanda terima hasil pemeriksaan syarat dokumen calon malam ini maka silakan untuk melakukan perbaikan dengan meng-upload dokumen yang  perlu di perbaiki jika dokumen itu sudah siap," tandasnya. (AL)

Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama