Ambon, Orasirakyat.com
Pemeriksaan ini dilakukan oleh tim medis dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Haulussy, Ambon.
Menurut Imran Loilatu, Kepala Divisi Teknis Penyelenggara KPU Bursel, hasil pemeriksaan tersebut diserahkan oleh ketua tim Dokter pemeriksa, dr. Novita E Nikijuluw.
"Diserahkan tadi sore langsung oleh ketua Tim Dokter pemeriksa, dr. Novita E Nikijuluw di kantor KPU provinsi Maluku," ujar Loilatu saat dihubungi media ini, Rabu (4/9/2024).
Loilatu menjelaskan, hasil pemeriksaan yang diterima mencakup dua dokumen utama yakni hasil pemeriksaan kesehatan tubuh dalam dan luar, serta dokumen bebas narkotika.
"Jadi yang kita terima itu dua dokumen pemeriksaan. Dokumen pertama itu pemeriksaan tubuh luar dan dalam sedangkan dokumen kedua itu terkait pemeriksaan bebas narkotika," terangnya.
Meskipun hasil pemeriksaan sudah diterima, KPU Bursel belum dapat mengumumkannya karena hasil masih bersifat pribadi dan akan digabungkan dengan syarat calon lainnya.
"Pengumuman resmi terkait hasil ini akan dilakukan bersamaan dengan pengumuman persyaratan calon serta penetapan pasangan calon pada 22 September 2024," tandasnya. (AL)
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |