Close
Close

KPU Bursel Gelar Rakor Persiapan Pembentukan KPPS

Namrole, Orasirakyat.com
Komisi Pemilihan Umum KPU) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka Persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.


Rakor yang berlangsung di aula penginapan Sartika Dua, desa Labuang, Kecamatan Namrole, Selasa (10/9/2024) diikuti oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-kabupaten Bursel dan menghadirkan 3 narasumber yang terdiri dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.


Turut hadir, Plh. Ketua KPU Bursel yang juga Kadiv Teknis Penyelenggara KPU Bursel, Imran Loilatu; Kadiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Bursel, Mahyudin Tomia; Anggota Bawaslu Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bursel, Nikson Nurlatu; dan Sekretaris KPU Bursel, Abdurahman Nunlehu; serta tamu undangan lainnya.


Dalam sambutannya, Plh Ketua Bursel menekankan pentingnya Rapat Koordinasi (Rakor) ini untuk memastikan kesiapan pembentukan Badan Adhoc, khususnya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Bursel.


"Rakor ini dalam rangka kesiapan untuk pembentukan badan Adhoc dalam hal ini KPPS pada tanggal 17 September 2024 nanti," ujar Loilatu.

Rakor ini juga melibatkan beberapa pihak, termasuk pemateri dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan perwakilan dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta BPJS, untuk mendukung persiapan administrasi yang diperlukan oleh anggota KPPS.


Loilatu menyebutkan bahwa beberapa kecamatan sedang dalam perjalanan menuju lokasi Rakor, dan akan berpartisipasi setelah tiba. 


Pada kesempatan ini, dia menjelaskan bahwa KPPS memerlukan dokumen-dokumen penting seperti surat kesehatan dari puskesmas, ijazah pendidikan, dan jaminan kerja dari BPJS, yang perlu difasilitasi oleh instansi terkait.

Ia juga menekankan bahwa karena kondisi geografis Kabupaten Bursel yang tersebar, penyediaan dokumen administrasi ini perlu dilakukan secara efisien agar lebih mudah diakses oleh calon anggota KPPS di berbagai kecamatan. 


"Kerjasama antara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan instansi terkait sangat dibutuhkan untuk meminimalisir hambatan yang mungkin timbul, khususnya dalam hal akses terhadap dokumen-dokumen yang diperlukan," terangnya.


Sebagai penutup, Loilatu berharap hasil dari Rakor ini dapat disampaikan kepada seluruh pihak yang terlibat, sehingga proses pembentukan KPPS dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna mendukung kelancaran Pilkada di Kabupaten Buru Selatan.


"Apa yang diterima dari pemateri hari ini harus bisa disampaikan kepada teman-teman di kecamatan dan bisa diterjemahkan disaat perekrutan KPPS nanti," tandasnya. (AL)

Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama