Close
Close

Partai Gerindra Bantah MDR Berijazah Palsu

Namlea, Orasirakyat.com - DPC partai Gerindra Kabupaten Buru tegaskan, kalau Paslon MANDAT, calon bupati Muhammad Daniel Rigan ( MDR) menggunakan ijasah yang sah pada saat mendaftar di KPU bersama calon wakil, dr Harjo Udanto Abukasim (Danto).


Karena itu, informasi yang beredar luas di publik, kalau MDR menggunakan ijasah palsu saat mendaftar di KPU adalah tidak benar dan hoax.


Hal itu disampaikan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Buru, Asis Tomia , dalam kegiatan jumpa pers di Namlea, Rabu (4/9/2024) menyikapi perkembangan Politik  terkini di daerah itu menjelang pilkada tanggal 27 Nopember nanti.


Dalam kesempatan jumpa pers itu Asis didampingi Sekertaris DPC Partai Gerindra , Mustafa Umasugi dan Wakil Ketua DPC Partai Gerindra yang juga anggota DPRD Kabupaten Buru, Muhammad Rustam Fadli Tukuboya.


Menurut Asis, DPC Partai Gerindra merasa perlu untuk menyikapi terkait dengan sejumlah informasi dari oknum-oknum tertentu, juga dari kelompok - kelompok tertentu, yang menyampaikan berita berkaitan dengan ijasah dari MDR, calon Bupati Buru yang diusung oleh Partai Gerindra dan Partai Nasdem.


Informasi yang sudah beredar luas di tengah-tengah masyarakat, bahwa calon bupati yang bersangkutan punya ijasah adalah palsu.


Untuk itu,  sebagai pimpinan DPC Partai Gerindra, ditegaskannya, kalau informasi sampah yang terlanjur beredar di masyarakat itu adalah informasi  yang tidak benar. 


"Informasi yang sifatnya hoax, dan memperkeruh suasana situasi politik yang ada di Kabupaten Buru," sesali Asis.


Disampaikannya, bahwa DPC Partai Gerindra Kabupaten Buru dalam melakukan proses, mulai dari awal rekrutmen telah dilaksanakan  secara  terbuka dan resmi. Kemudian sejumlah calon bupati dan calon wakil bupati melakukan proses pendaftaran di DPC Partai Gerindra Kabupaten Buru. 


Sebelum sampai kepada pengambilan keputusan politik, yakni  pemberian rekomendasi oleh DPP Partai Gerindra, Asis selaku Ketua DPC telah mengeluarkan satu surat resmi kepada Rustam Fadli Tukuboya  untuk melakukan investigasi tertutup guna  melakukan pengecekan ke sekolah asal MDR, mulai dari SD dan SMP di Jikumerasa, hingga PKBM Ristek Nusantara Jaya di Jakarta.


"Laporan kepada kami, bahwa yang bersangkutan menjalani proses pendidikan secara resmi," jelas Asis.

Selesai dilakukan investigasi dan dari situ dilakukan tahapan selanjutnya, dengan mengusulkan nama bacalon sesuai mekanisme ke DPP.


Kemudian  DPP Partai Gerindra mengeluarkan rekomendasi resmi dan dilanjutkan dengan B1-KWK. "Diserahkan kepada yang bersangkutan dan kami secara institusi Partai Gerindra dan juga Partai Nasdem melakukan pendaftaran yang bersangkutan di KPU Kabupaten Buru," tegas Asis.


Oleh karena itu, Asis dan pengurus DPC Partai Gerindra sangat mengharapkan serta menghimbau kepada rekan parpol dan teman - teman kandidat calon bupati - wakil bupati, juga OKP, elemen masyarakat, tokoh agama, agar mari menjaga kondisi politik dan situasi di Kabupaten Buru secara baik dengan semangat Kait Wait, orang Basudara, sehingga seluruh tahapan pilkada di daerah itu bisa berjalan dengan baik.


"Ini yang kita harapkan sebagai orang Basudara. Siapapun yang terpilih tanggal 27 November nanti adalah bupati dan wakil bupati Kabupaten Buru," ujar Asis.


Sementara itu, Muhammad Rustam Fadli Tukuboya menambahkan, yang sudah dijelaskan tadi oleh Ketua DPC itulah tahapan-tahapan yang dilakukan sebelum diputuskan oleh DPP Partai Gerindra.


Tugas investigasi yang dipercayakan di pundaknya oleh DPC dan atas petunjuk pula dari DPD Partai Gerindra Maluku telah dilaksanakannya dengan baik dan penuh rasa tanggungjawab.


"Dari hasil investigasi, ijasah dari saudara Muhammad Daniel Rigan ini clear and clean," tandas Tukuboya.


Menyikapi kondisi politik saat ini, Tukuboya mengaku cukup memprihatinkan. Tensinya agar naik dan ini tidak baik bagi perpolitikan di daerah itu.


Menyinggung soal laporan tim kuasa hukum MANDAT ke Reskrimum Polda Maluku terhadap oknum tertentu, Tukuboya menilai sudah tepat.


"Langkah-langkah yang sudah dilakukan  tim hukum pasangan calon MANDAT tentunya bagi kami suatu langkah yang sangat tepat, karena sudah terlebih dahulu dikaji sehingga dapat diteruskan kepada aparat penegak hukum," ucap Tukuboya.


Partai Gerindra akan memantau terus dinamika yang terjadi di masyarakat dan media sosial. Sedangkan terkait dengan langkah-langkah hukum, semuanya diserahkan kepada tim kuasa hukum MANDAT.


"Insya Allah semua persoalan ini dapat dilalui dengan baik, sehingga tahapan-tahapan selanjutnya dalam prosesi pilkada ini dapat dilaksanakan dengan lancar," harap Tukuboya.


Sedangkan Sekertaris DPC Partai Gerindra pada kesempatan yang sama menjelaskan, investigasi ijasah milik MDR tidak hanya terfokus di SMA atau yang sederajat, melainkan juga investigasi sampai di sekolah asal saat duduk di Bangku SD dan SMP di Desa Jikumerasa, Kec.Liliyali, Kabupaten Buru.


Gerindra turut meminta kesaksian dari rekan-rekan MDR saat masih bersekolah di SD dan SMP. Semuanya membenarkan kalau MDR bersekolah di sana.


"Berarti clear mulai dari SD, SMP dan seterusnya, sehingga kita berani mengajukan ke DPD dan DPP lewat ketua, pak Lewerissa dan beliau mengatakan kepada kami ini sudah calon bupati buru yang diusung di pilkada 2024," timpal Mustafa.


Tanpa menyebut nama oknum penyebar fitnah dan hoax yang telah dilaporkan ke Reskrimum Polda Maluku, sekertaris Gerindra Buru ini menghimbau kepada oknum yang bersangkutan agar dapat memberi klarifikasi masalah itu langsung dengan MDR. 


Oknum yang bersangkutan harus gentlemen meminta maaf. "Kita cari solusi yang paling terbaik, karena kita semua saudara di negeri ini. Dalam peristiwa ini yang menang jadi arang dan kalah jadi abu. Kita semua ini saudara, hidup kait wait di Kabupaten Buru," pungkas Mustafa. (LTO)

Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama