Close
Close

Bawaslu Bursel Minta Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kampanye Visi Misi

Namrole, Orasirakyat.com
Ketua Bawaslu Kabupaten Buru Selatan, Robo Souwakil, mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) dan pemerintah desa (Pemdes) untuk tidak terlibat dalam politik praktis menjelang Pilkada serentak 2024. 


Imbauan ini diberikan setelah KPU setempat melakukan pengundian nomor urut untuk tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati.


"KPU sudah selesai melakukan pengundian nomor urut calon bupati, untuk itu kami ingatkan kepada ASN dan Pemdes untuk tidak terlibat politik. Apalagi saat berfoto kemudian mengangkat jari yang mengarah kepada nomor urut salah satu dari ketiga calon bupati dan wakil bupati," ujar Souwakil.


Dirinya menekankan agar ASN dan Pemdes tidak melakukan tindakan yang dapat dianggap mendukung salah satu calon, seperti berfoto sambil menunjukkan nomor urut pasangan calon. Sebab hal tersebut dinilai sebagai pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada. 


"Untuk itu kami himbau agar ASN dan Pemdes di Kabupaten Bursel tidak terlibat politik dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 yang bakal dihelat 27 November 2024 mendatang," ajak Souwakil.


Dia juga menegaskan bahwa kampanye yang dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024 harus fokus pada penyampaian visi dan misi, bukan pada politik identitas.


Karena lanjut Souwakil, nomor urut tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bursel, karena secara legitimasi itu sudah ditetapkan KPU dalam rapat pleno terbuka. 


Selain itu, nomor urut tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati kemudian akan dipakai untuk dicetak dalam surat suara Pilkada serentak tahun 2024.


"Nomor urut tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bursel itu, nantinya akan dicetak dalam surat suara Pilkada serentak tahun 2024," tuturnya.


"Sehingga ASN dan Pemdes tidak boleh terlibat politik praktis, apalagi sampai berfoto kemudian mengangkat nomor urut tiga pasangan bupati dan wakil bupati," timpal Souwakil.


Selain itu Souwakil, juga menghimbau agar tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bursel saat berkampanye mulai 25 September 2024 hingga berakhir 23 November 2024 mendatang, harus lebih mengutamakan penyampaian visi dan misi pasangan calon bupati dan wakil bupati.


Ketimbang melakukan kampanye bernuansa politik identitas maupun politik yang bernuansa agak lain. 


"Karena nuansa dari kampanye itu sendiri, adalah menyampaikan ide dan gagasan yang sudah tertuang dalam visi-misi dan sudah diserahkan ke KPU Kabupaten Buru Selatan," tutupnya. (AL)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama