Close
Close

Pergerakan 3 Pasangan Calon Tetap Diawasi Bawaslu Bursel

Namrole, Orasirakyat.com
Setelah penetapan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menjadi Pasangan Calon (Paslon) dalam Pilkada serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bursel menegaskan akan melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh aktivitas Paslon. 


Hal ini disampaikan oleh Nikson Nurlatu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Bursel, pada 23 September 2024 di Namrole.


"Jadi, sebagai tugas pokok Bawaslu untuk melakukan pengawasan. Maka kami akan mengawasi semua pergerakan paslon," kata Nurlatu. 


Ia menjelaskan, Bawaslu bertanggung jawab atas pengawasan, pencegahan, penindakan, dan penanganan pelanggaran terkait Pilkada. 


"Tugas Bawaslu, melakukan pengawasan, pencegahan, penindakan, dan penanganan pelanggaran, ucap Nurlatu. 


Nurlatu menekankan pentingnya agar Paslon mematuhi peraturan perundang-undangan agar proses Pilkada berjalan dengan tertib.


"Kita sama-sama ingin supaya proses Pilkada serentak 2024, di Kabupaten Bursel ini bisa jalan secara baik dan tertib dari Bawaslu kita tetap melaksanakan tugas dalam rangka melakukan pengawasan," tutup sarjana sosial politik ini. (AL)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama