Fokus utama mereka adalah merekrut individu yang berpengalaman dan berintegritas untuk menjaga kredibilitas KPU dalam Pilkada serentak 2024.
Mahyudin Tomia, Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, SDM, dan Partisipasi Masyarakat KPU Bursel, menekankan bahwa karena waktu yang terbatas, tidak ada waktu untuk memberikan pelatihan teknis, sehingga prioritas diberikan kepada mereka yang sudah memiliki pengalaman.
Selain pengalaman, calon KPPS juga harus tidak terafiliasi dengan partai politik (Parpol), yang dapat dicek melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
"Berafiliasi dengan parpol ini bervariasi, misalnya suami atau istrinya itu sudah berafiliasi. Kalau bisa ambil yang lain saja," kata Mahyudin.
"KPU berupaya memastikan bahwa KPPS yang terpilih adalah individu yang bersih dari pengaruh politik, tidak memihak salah satu pasangan calon, dan bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Tomia.
Untuk mengevaluasi calon KPPS, KPU telah menyebarkan data KPPS dari Pemilu 2024 sebelumnya ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Nama-nama yang saya print dan bagikan sebagai bahan evaluasi. Karena, yang dimintakan harus orang sudah berpengalaman. Nanti nama-nama itu saya suruh melalui PPK harus dikasihkan ke PPS lalu PPS buat evaluasi," tutur Tomia.
"PPS yang akan mengevaluasi para pelamar, karena mereka lebih mengenal kondisi dan afiliasi politik para pelamar di desa masing-masing," tutupnya. (AL)
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |