Close
Close

Kapolres Agung Terima Silahturahmi Ketua Komnas HAM Provinsi Maluku

Namrole, Orasirakyat.com
Kapolres Buru Selatan, AKBP M. Agung Gumilar, S.I.K., menerima kunjungan Ketua Komnas HAM Provinsi Maluku, Anselmus Sowa Bolen, pada Rabu, 23 Oktober 2024. Pertemuan ini berlangsung di ruang kerja Kapolres Buru Selatan. 


Kunjungan ini merupakan bagian dari silaturahmi dan kerja sama untuk meningkatkan sinergi antara Polres Buru Selatan dan Komnas HAM dalam menangani berbagai isu hak asasi manusia di wilayah tersebut.


Kapolres Buru Selatan, AKBP M. Agung Gumilar, S.I.K., dalam pertemuan tersebut menyampaikan selamat datang dan terima kasih kepada Ketua Komnas HAM beserta rombongan yang telah berkunjung ke Polres Buru Selatan.


Ucapan tersebut menunjukkan apresiasi atas kunjungan silaturahmi ini, yang diharapkan dapat mempererat hubungan dan meningkatkan kerja sama dalam menangani isu-isu hak asasi manusia di wilayah Buru Selatan.


Sementara itu, Kepala Kantor Komnas HAM Provinsi Maluku, Anselmus Sowa Bolen, menyatakan bahwa kunjungan mereka bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan berkoordinasi mengenai situasi serta kondisi pelaksanaan HAM di Kabupaten Buru Selatan. 

"Kedatangan kami untuk menjalin silaturahmi dan berkoordinasi tentang situasi dan kondisi pelaksanaan HAM di Kabupaten Buru Selatan," ungkap Anselmus.


Ia juga mengapresiasi Polres Buru Selatan, karena hingga saat ini belum ada laporan terkait pelanggaran HAM yang masuk ke Komnas HAM Provinsi. 


"Kami mengapresiasi Polres Buru Selatan, meskipun Polri sering dikritik dan menjadi sorotan terkait pelanggaran HAM, sampai saat ini belum ada laporan yang masuk," tambahnya.


Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan Komnas HAM dan jajaran Polri, khususnya di Polres Buru Selatan, dapat lebih meningkatkan koordinasi dan kerja sama di bidang hak asasi manusia ke depannya. 


Harapan ini mencerminkan komitmen kedua pihak untuk memperkuat sinergi dalam menjaga dan menegakkan hak asasi manusia di wilayah Buru Selatan. (AL)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama