Close
Close

KPU Revisi Jadwal Debat Publik Paslon Jadi Dua Tahap

Namrole, Orasirakyat.com
Jadwal kampanye debat publik untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru Selatan (Bursel) 2024 mengalami revisi setelah sebelumnya ditetapkan. 


Revisi ini disampaikan oleh Imran Loilatu, Pelaksana Harian Ketua KPU Kabupaten Bursel, dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan pada 13 Oktober 2024. 


Perubahan jadwal debat dilakukan untuk menyesuaikan berbagai aspek teknis dan kesiapan dari pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada, termasuk tim dari pasangan calon (Paslon).


Debat publik akan menjadi bagian penting dari tahapan kampanye, di mana tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati telah resmi mendapatkan nomor urut pada bulan September 2024. 


Masing-masing Paslon diharapkan memanfaatkan debat ini untuk menyampaikan visi dan misi mereka kepada masyarakat​


"Kami dari KPU Bursel telah merevisi jadwal pelaksanaan kampanye, karena ada beberapa jadwal yang kami tetapkan itu beririsan dengan kegiatan kami di KPU," kata Loilatu, yang juga Kepala Divisi (Kadiv) Teknis Penyelenggara, KPU Bursel ini. 


Pihaknya harus mengurangi debat publik paslon, yang sebelumnya telah ditetapkan, dari tiga kali debat publik, berubah menjadi dua kali debat publik paslon. 


"Sebelumnya telah ditetapkan debat publik paslon Bupati dan Wabup Kabupaten Bursel, sebanyak tiga kali pada 14, 21 dan 28 Oktober 2024. Nanti debat publik kedua itu ditutup, dan hanya ada dua debat publik paslon. Pertama pada 14 Oktober esok dan kedua pada 28 Oktober 2024," ujar Imran. 


Ia menjelaskan, pengurangan jadwal debat publik paslon lantaran, KPU dihadapkan dengan agenda pendistribusian logistik, untuk pemilihan Bupati dan Wabup serta Pemungutan dan penghitungan suara pada pilkada serentak itu juga beririsan dengan jadwal debat publik. 


"Makanya kami melakukan revisi Surat Keputusan (SK) yang kami keluarkan dengan SK terbaru yang sudah disiapkan, " tutur pria yang akrab disapa Im ini. 


Kendati jadwal debat publik direvisi, tetapi dari revisi ini KPU sebagai penyelenggara pemilihan memberikan asas keadilan dan pemerataan pada setiap calon bupati dan wabup. 


"Kami tidak menambah dan mengurangi harinya. Tapi proses perubahan itu semua paslon Bupati dan Wabup Bursel, mendapat jadwal yang sama, " ucap Loilatu. 


Tak hanya itu, dirinya mengaku, dengan padatnya jadwal kesiapan dan monitoring pendistribusian dan penyiapan logistik, maka KPU Kabupaten Bursel, hanya memberikan debat dua kali. Sehingga, pada 21 Oktober terpakai pada Paslon nomor urut 1,2 dan 3.


"Jadi jadwal kampanye berubah sesuai SK Nomor 458 Tahun 2024 tentang perubahan atas keputusan KPU Nomor 453 tentang penetapan jadwal pelaksanaan kampanye untuk pemilihan Bupati dan Wabup Kabupaten Bursel tahun 2024," kata Loilatu. 


Terpisah Kepada Divisi (Kadiv) (Sosialisasi, Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bursel, Mahyudin Tomia, turut memperjelas bahwa karena debat publik hanya dilaksanakan sebanyak dua kali. Maka nanti debat publik pertama untuk  Bupati dan debat kedua untuk Paslon Bupati dan Wabup Kabupaten Bursel. 


"Debat publik perdana untuk debat Bupati dengan tema Debat Publik Penguatan Birokasi yang melayani dan Transformasi Kabupaten Bursel menjadi daerah maju, " kata Tomia. 


Diketahui, untuk debat publik ini, KPU Bursel melibatkan lima perumus dan tiga panelis berlatar belakang akademis. Debat kandidat akan berlangsung di gedung serbaguna Pemda Bursel. (AL)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama