Namrole, Orasirakyat.com
Himbauan ini disampaikan saat apel bersama dan penandatanganan ikrar netralitas ASN pada 4 Oktober 2024 di pelataran Kantor Bupati.
"Saya menghimbau kepada seluruh ASN dan non ASN agar tetap memegang teguh prinsip netralitas, bukan hanya sebagai aturan formal, tetapi juga sebagai cerminan dari keadilan dan profesionalisme," ujar Pjs Bupati, dalam sambutannya.
Husen menegaskan bahwa menjaga netralitas bukan hanya kewajiban formal, tetapi juga cerminan keadilan dan profesionalisme.
Ia juga mengingatkan bahwa ASN tidak boleh menunjukkan pilihan politik mereka secara terbuka dan harus berhati-hati dalam menggunakan media sosial."Saya berharap ASN maupun non ASN di pemerintahan Kabupaten Bursel, dapat menjaga suasana kondusif di lingkup kerja masing-masing. Netralitas kita adalah amanah yang harus dijaga untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada pemerintah Kabupaten Bursel," tambah Husen.
Jika terbukti melanggar netralitas, ASN akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
"ASN dan non ASN memang punya hati, untuk memilih. Namun hal-hal tersebut tidak boleh ditunjukkan secara terbuka jadi hanya di bilik suara kita bisa berikan pilihan di luar itu tidak boleh, apalagi kalau sampai mempengaruhi pengambilan keputusan," ucap mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Maluku ini.
Pada kesempatan tersebut, Husen berharap ASN tetap fokus pada pelayanan masyarakat dan menjaga loyalitas hanya kepada pemerintah berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Pernyataan dari Husen ini menekankan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial selama masa kampanye, dengan tetap menjaga netralitas.
Ia mengingatkan agar ASN tetap mengutamakan pelayanan kepada masyarakat, memperbaiki tata kelola administrasi pemerintahan, bekerja secara profesional, dan menjaga loyalitas hanya kepada kepala daerah, bangsa, dan negara sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Husen juga menekankan pentingnya menjaga persatuan, kesatuan, persaudaraan, serta kebersamaan dalam menghadapi situasi politik yang sensitif seperti masa kampanye.
"ASN sebagai pelayan masyarakat yang tidak boleh terlibat dalam politik praktis dan harus menjaga stabilitas pemerintahan serta kepentingan publik," tutupnya.
Turut hadir dalam apel bersama dan penandatanganan ikrar netralitas ASN, Kapolres Bursel, AKBP. M. Agung Gumilar, Sekretaris Bawaslu Bursel, Supardi Salamun; Sekda Bursel, Ruslan Makatitta, Pimpinan OPD dilingkup Pemda Bursel, para ASN dan PPPK Pemda Bursel. (Tim)
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |