Namrole, Orasirakyat.com
Apel ini berlangsung di pertigaan jalan depan kantor Bawaslu setempat pada Minggu, 24 November 2024.
Nikson Nurlatu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Bursel, dalam arahannya menegaskan bahwa masa tenang dimulai pada 24 November 2024 dan apel ini bertujuan untuk mempersiapkan pengawasan yang maksimal selama masa tenang serta saat pemungutan suara.
"Pengawas di tingkat Panwascam, PKD, dan PTPS diingatkan untuk tetap aktif dan bekerja dengan integritas. Teman-teman diminta tidak hanya menjadi pengawas pasif tetapi juga berperan aktif dalam mengawasi jalannya Pilkada di lapangan," ucap Nikson.
Dia menjelaskan, masa tenang merupakan periode tanpa kampanye dari pasangan calon (Paslon). Oleh karena itu, Bawaslu harus mengawasi ketat untuk mencegah praktik money politik yang bisa mengganggu proses pemungutan dan penghitungan suara.
"Teman-teman diminta untuk menjaga profesionalisme, netralitas, dan etika dalam bertugas. Tindakan pengawasan yang dilakukan harus berkualitas dan sesuai dengan aturan yang berlaku," tambahnya.Ia meminta supaya lembaga pengawas yang ada di Bawaslu dapat mengedukasi masyarakat dalam mengawasi maupun menyalurkan hak suaranya.
"Teman-teman harus mengedukasi masyarakat agar mereka dapat berperan aktif dalam mengawasi dan mengawal proses Pilkada. Masyarakat sangat diharapkan bisa ikut serta dalam memastikan integritas pemilu," ajaknya.
Nikson menegaskan agar seluruh pengawas menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi atau sogokan.
"Tindakan yang dilakukan dalam melakukan pengawasan harus sesuai dengan hukum dan memiliki konsekuensi yang jelas," tegasnya.
Disamping itu, Nikson meminta supaya insan pers juga diingatkan untuk tidak mempublikasikan konten yang mengandung kampanye atau promosi Paslon selama masa tenang.
"Kami juga berharap insan pers juga tidak memberitakan atau mempromosikan pasangan calon guna menjaga netralitas media," pintanya.Apel ini diharapkan dapat memperkuat kesiapan pengawas dan memastikan jalannya Pilkada 2024 berjalan dengan lancar, adil, dan bebas dari praktik kecurangan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kadiv Bidang Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Bursel, Rosvita Mukaddar, Sekretaris Bawaslu Bursel, Supardi Salamun, Kasubag dan Staf Bawaslu Bursel. (AL)
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |