Namrole, Orasirakyat.com
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bursel, Husni Hehanussa, menyatakan bahwa pihaknya telah mulai menurunkan APK di Kecamatan Namrole.
Pernyataan ini disampaikan kepada wartawan media ini pada Minggu, 24 November 2024, melalui sambungan telepon.
Ia menyebut, masa tenang merupakan periode krusial menjelang pemungutan suara, di mana segala bentuk kampanye harus dihentikan untuk memberikan waktu bagi pemilih merenungkan pilihannya tanpa pengaruh kampanye.
Oleh karena itu, penurunan APK yang masih terpasang menjadi langkah penting untuk memastikan netralitas dan ketertiban selama masa tenang.
KPU Kabupaten Bursel bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat serta instansi terkait lainnya untuk memastikan bahwa seluruh APK di wilayah tersebut diturunkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan suasana kondusif menjelang hari pemungutan suara, sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan lancar dan tertib.
"APK sudah mulai dibersihkan siang tadi. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang melakukan pembersihan itu, " ujar Hehanussa.
Sementara Ketua PPK Namrole, Nursam Sangadji yang dikonfirmasi membenarkan bahwa jajarannya sementara melakukan pembersihan APK di Kecamatan Namrole.
"Iya benar, kami PPK sementara melakukan pembersihan APK di dalam kota Namrole, yang dimulai dari pukul 13.00 WIT," terang Nursam.
Katanya, tadi PPK melakukan pembersihan APK dan dibantu oleh teman-teman Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-kecamatan Namrole.
"Pembersihan di mulai dari titik depan Bank Rakyat Indonesia (BRI), disamping rumah anggota dewan Yadus Lesnussa, di Desa Labuang, Badan Pusat Statistik (BPS), kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), jalan depan kantor Bupati, pasar dan samping Bawaslu Bursel," ungkap Sangadji.
Dia mengaku, untuk APK di Desa Leku, Tikbari, Oki Baru, Oki Lama ada siap-siap mau bergerak.
"Rencananya sore tadi akan lanjut pembersihan APK dari Desa Lektama, Fatmite, Elfule, Waenono, Kamlanglale, Wali, sempat tertunda, karena ada pendistribusian C-pemberitahuan, namun dilanjutkan pada 23. 30 WIT yang dipimpin oleh Kepala Divisi (Kadiv) Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Bursel, Mahyudin Tomia, sesuai arahan KPU Provinsi Maluku," tutupnya. (AL)
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |