Namrole, Orasirakyat.com
Tindakan yang terjadi pada Selasa (26/11/2024) malam ini sangat bertentangan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang melarang penyaluran bansos menjelang pemilihan untuk mencegah pengaruh terhadap pemilih.
Praktik semacam ini berpotensi melanggar ketentuan hukum terkait Pilkada, termasuk larangan politik uang yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Selain itu, pembagian bansos di masa tenang dapat dianggap sebagai upaya memenangkan salah satu pasangan calon (Paslon) secara tidak etis.
"Beta (saya) diberikan beras dua karung, dan uang dua ratus ribu rupiah di beta rumah, belum lama ini. Sesudah memberikan beras itu, beta disuruh untuk pilih nomor tertentu," ujar Yoneta.
Sementara Mayos yang juga mantan Kaur Pembangunan desa Waenono ini dengan bangga mengakui bahwa dia sendiri yang telah membagikannya bansos kepada Tasane, sebab ada dalam daftar penerima bansos.
"Betul itu beras saya yang bagi, saya tidak tahu ada aturan larangan pembagian bansos ini, " kata Luhulima sambil berkilah.Menyikapi hal ini, Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dimana, Kordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Humas (HP2H) Rosvita Mukadar langsung turun ke TKP dan langsung mewawancarai penerima dan pemberi bansos.
Dalam wawancara singkat Kordiv HP2H itu, Tasane mengakui bahwa dia diberikan bansos beras dan uang,
Rosvita sempat menanyakan mekanisme penyaluran bansos dan mengapa baru sekarang diantarkan ke rumah-rumah kepada staf desa ini.
Mukadar juga mempertanyakan uang yang ditangan Tasane didapat dari mana. Janda itu kemudian mengaku mendapatkan uang tersebut dari Mayos, namun pernyataan tersebut dibantah oleh Luhulima.
"Kakak, apa mau kita ambil langkah pencegahan atau kita tindak, " tutur Rosvita kepada Mayos.
"Terserah mau diambil tindakan mana, tapi saya tidak memberinya uang, tidak tahu uangnya dari mana, " ujar Luhulima.
Rosvita kemudian menyuruh jajaran dibawahnya untuk mengamankan kedua karung beras itu dan uang tunai, selanjutnya meninggalkan TKP.
Kepada wartawan, Mukadar menjelaskan bahwa sejauh ini pihaknya mengamankan saja barang yang didapati.
"Soal bansos sisa, semoga dari kejadian tadi bisa kasih efek jera untuk mereka," tandasnya. (Tim)
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |