Namrole, Orasirakyat.com
Dalam orasi politik yang disampaikan di Desa Leksula, Kecamatan Leksula, pada Rabu, 13 November 2024, Gerson Eliaser Selsily menekankan bahwa reformasi ini bertujuan untuk memberikan ruang kepada putra-putri daerah yang memiliki sumber daya manusia (SDM) berkualitas untuk berkontribusi lebih besar dalam pemerintahan.
"Jika Tuhan berkehendak kami terpilih pada 27 November 2024, kami akan melaksanakan reformasi birokrasi besar-besaran. Anak-anak daerah yang memiliki SDM bagus akan didorong untuk berkontribusi karena selama ini mereka kurang diberdayakan," ujar Selsily.
Pernyataan ini menjadi salah satu fokus utama visi-misi pasangan LHM-GES, yang bertujuan meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan memberdayakan talenta lokal demi kemajuan daerah.
Selsily, menegaskan bahwa pihaknya akan memprioritaskan identifikasi potensi lokal untuk membangun daerah tanpa harus bergantung pada tenaga kerja dari luar kabupaten.
"Kami akan mengidentifikasi seluruh potensi anak daerah untuk membangun Bursel, sehingga tidak perlu impor dari luar kabupaten lagi," tegas Selsily.
Ia juga menyoroti kondisi birokrasi saat ini, di mana dari 46 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bursel, hanya sekitar tiga OPD yang memiliki kepala definitif.
Sisanya masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt). Gerson menyayangkan situasi ini, mengingat anggaran sebesar 700 juta telah dikucurkan untuk proses seleksi kepala OPD. Bahkan, rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Jakarta untuk pelantikan pejabat definitif sudah diterbitkan, tetapi hingga kini tidak diikuti dengan tindakan nyata.
"Saya ngotot agar para kepala OPD didefinitifkan. Anggaran sudah tersedia dan rekomendasi dari KASN sudah keluar, namun pelantikan tidak dilakukan sama sekali," tambahnya.
Komitmen ini menjadi salah satu langkah strategis LHM-GES untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas pemerintahan di Kabupaten Bursel.
Sarjana ekonomi ini mengungkapkan bahwa dirinya telah berulang kali mendorong pelantikan kepala OPD definitif, namun langkah tersebut tak kunjung direalisasikan.
Ia menjelaskan bahwa setelah pejabat dilantik secara definitif, pemberhentiannya tidak bisa dilakukan sembarangan karena harus mengikuti aturan yang berlaku.
"Saya sudah berulang kali mendorong ini, tetapi tidak dilakukan. Padahal, jika sudah definitif, pemberhentian tidak bisa dilakukan begitu saja karena ada aturannya," tambah Selsily.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya reformasi birokrasi berbasis digitalisasi untuk menghilangkan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Menurutnya, praktik-praktik tersebut tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga menghambat kesejahteraan publik.
"Reformasi birokrasi dan pelayanan harus dilakukan berbasis digitalisasi. Dengan begitu, korupsi, kolusi, dan nepotisme bisa dihilangkan. Ini cita-cita bersama, karena praktik itu tidak mensejahterakan masyarakat, tetapi justru merugikan," imbuhnya.
Langkah ini, menurut Gerson, menjadi salah satu prioritas pasangan LHM-GES untuk menciptakan pemerintahan yang transparan, efektif, dan pro-rakyat.
"Langkah ini adalah bagian dari upaya kami menciptakan pemerintahan yang pro rakyat dengan tujuan hanya satu yakni kesejahteraan bagi masyarakat Bursel," tutupnya. (AL)
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |