Namrole, Orasirakyat.com
Dalam kegiatan ini, Loilatu menjelaskan tata cara dan prosedur dari tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Loilatu menekankan pentingnya pemahaman jajaran terkait prosedur pasca pemungutan dan penghitungan suara, terutama dalam menjaga keamanan dan integritas logistik Pemilu.
"Jajaran KPPS perlu memahami alur dan apa-apa saja yang perlu diperhatikan usai pungut hitung di TPS," terang Loilatu dilokasi ToT, Selasa (5/11/2024).
Ia menjelaskan bahwa kotak surat suara harus disegel dan dikembalikan dengan aman ke PPK setelah pemungutan suara.
"Hal ini bertujuan memastikan netralitas dan transparansi dalam proses, sehingga seluruh pelaksanaan pemilu oleh KPU dan jajarannya di tingkat kecamatan hingga TPS dianggap profesional dan terbuka," ucapnya.
"Langkah ini juga untuk menghindari adanya penafsiran negatif terhadap KPU atau penyelenggara Pemilu lainnya," tambah Loilatu.
Lebih jauh ia menjelaskan, materi yang disampaikan merupakan bagian dari cara KPU memberi penguatan dan pemahaman bagi jajaran di bawahnya.
"Ini langka untuk memberi penguatan bagi jajaran di bawah kami supaya dalam pelaksanaannya tidak ada yang keliru," tandasnya. (AL)
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |