Namrole, Orasirakyat.com
Pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 100.1.4/780 tertanggal 28 Oktober 2024 dan disahkan melalui pengambilan sumpah yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Ambon, Nova Loura Sasube.
Ketiga pimpinan DPRD tersebut merupakan ketua dari tiga partai politik utama di Bursel, yaitu:
Ahmad Umasangadji, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bursel, yang menjabat sebagai Ketua DPRD, Ahmadan Loilatu, Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bursel, Herlin Seleky, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bursel.
Pelantikan ini menandai awal masa kepemimpinan mereka untuk periode yang diamanatkan, dengan harapan mampu membawa perubahan positif bagi Kabupaten Buru Selatan.
Ketiganya akhirnya resmi menjadi pimpinan DPRD Bursel selama lima tahun mendatang.
Dalam sambutan Penjabat sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Bursel Husen mengatakan, rapat paripurna DPRD Kabupaten Bursel dengan agenda khusus pengucapan sumpah/janji ketua DPRD Kabupaten Bursel tahun 2024 merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilihan umum anggota DPRD, yang secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Saya menyampaikan ucapan selamat kepada Ketua DPRD Kabupaten Bursel yang telah dilantik hari ini, " kata Husen, saat membacakan sambutan, pada paripurna pengambilan sumpah dan janji Pimpinan DPRD Bursel, Kamis, 21 November 2024, di ruang rapat paripurna DPRD Bursel.
Pjs Bupati mengatakan, secara konseptual maupun legal formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari pemerintahan daerah, dimana Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah meletakkan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah.
Menurutnya, kondisi ini tentu menciptakan kondisi dimana Ketua dan anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari parpol.
"Apapun kepentingan parpol asal saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik diatas kepentingan pribadi maupun golongan, " ujar orang nomor satu di Bursel ini.
Husen juga mengingatkan pimpinan DPRD, bahwa dalam menjalankan tugas, mereka diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan sebagainya.
Pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD itu, turut dihadiri Calon Bupati (Cabup) nomor urut tiga, Safitri Malik Soulisa dan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut satu La Hamidi dan Gerson Eliaser Selsily, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bursel, anggota DPRD Bursel, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat. (Tim)
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |