Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

Ketua DPRD Buru : Pers Harus Selalu Kritis Dan Menyejukkan

Namlea, Orasirakyat.com - Ketua DPRD Buru, Bambang Langlang Buana menegaskan, dalam pemberitaan, pers harus selalu kritis, tetapi menyejukkan.


Menyampaikan pidatonya usai tiga pimpinan DPRD Kabupaten Buru diambil sumpah dan janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Namlea dalam sidang paripurna di Namlea, Kamis (5/12/2024), Bambang Langlang Buana meminta dukungan serta keberpihakan Pers sebagai corong aspirasi dewan dan masyarakat di daerah itu.


Pers diminta agar dapat memainkan sebagai corong aspirasi untuk ikut  menentukan perkembangan sebuah kebijakan sebagai bentuk kontribusi dalam membangun daerah .


"Maka sudah barang tentu awak media harus mampu menyajikan pemberitaan yang profesional dan bernuansa edukasi, seimbang dan transparan, kritis, tetapi juga menyejukkan," ujar Bambang. 


Tiga pimpinan DPRD Buru yang diambil sumpah yaitu Bambang Langlang Buana ( Ketua) asal Partai Persatuan Pembangunan,  Sunardi Idris (Wakil Ketua I) asal Partai Nasdem dan Jaidun Saanun (Wakil Ketua II) asal Partai Golkar.


Dalam bagian lain sambutannya, Bambang tegaskan, sebagai unsur penyelenggara DPRD akan terus membangun sinergi dengan semua pihak untuk mendapatkan sinkronisasi kebijakan daerah yang searah dengan kebijakan pemerintah provinsi maupun kebijakan pemerintah pusat 


Mulai dari rencana pembangunan daerah  yang mesti terintegrasi dengan perencanaan pada semua level pemerintahan


Ditegaskannya, kalau sikap kritis dan konstruktif akan menjadi bagian dari keberpihakan DPRD dalam hubungan kemitraan bersama jajaran eksekutif pemerintah daerah.


Oleh karena itu, para wakil rakyat ini  harus berada pada sebuah persepsi yang sama, bahwa kepentingan rakyat harus ditempatkan lebih dahulu dalam setiap pembentukan kebijakan.


Dengan demikian melalui forum Paripurna yang terhormat itu, Bambang  mengajak semuanya, mulai  instansi sipil, TNI dan Polri di daerah, beserta seluruh  elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun koordinasi dan keselarasan dalam segala bidang,  demi membangun masyarakat dan Kabupaten Buru menuju cita-cita kemandirian dan kesejahteraan. 


"Bersama kita ciptakan suasana yang kondusif di seluruh pelosok Kabupaten Buru. Meskipun terdapat perbedaan persepsi dan pemikiran, mari kita satukan. Apabila masih terdapat kepentingan yang sekiranya belum tersentuh kebijakan, mari bersama kita bicarakan . kami akan selalu terbuka untuk itu,"ucap Bambang.


Mengakhiri pidatonya, Bambang meminta wakil-wakil ketua bersama para pimpinan fraksi untuk melaksanakan rapat konsultasi guna membicarakan kesiapan pembentukan alat kelengkapan DPRD.


Kemudian memperbaharui keputusan DPRD Nomor 2 Tahun 2003, tentang program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Buru tahun 2024 yang menetapkan rencana pembahasan rancangan peraturan daerah tentang:


1). Pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat Kabupaten Buru: 

2). rencana tata ruang wilayah Kabupaten Buru tahun 2025-2045.

3). Pelayanan penyelenggaraan ibadah haji di Kabupaten Buru,  serta inisiatif DPRD tentang larangan usia anak yang telah dibatalkan pembentukannya oleh Kanwil hukum dan HAM Provinsi Maluku, mesti diajukan kembali.


Sementara itu, Djalil Mukaddar mantan Wakil Ketua periode lalu, usai kegiatan itu, meminta agar pers di daerah itu agar terus menjalin kerjasama yang harmonis dengan tiga pimpinan dewan yang baru serta seluruh wakil rakyat 


Ia berharap, agar pers dapat memainkan peran sebagai corong aspirasi dan juga corong para wakil rakyat dengan terus senantiasa menyampaikan berita kegiatan DPRD, sehingga tersebar luas di masyarakat.


Djalil Mukaddar adalah Anggota DPRD Buru asal PKB yang paling lama bertahan sebagai wakil rakyat di daerah itu.


Partainya PKB di periode ini kembali memperoleh tiga kursi . Namun kalah selisih suara dengan Partai Golkar, sehingga posisi PKB sebagai salah satu pimpinan dewan terpaksa lepas. (LTO)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama