Rapat pleno yang dihadiri Komisioner KPU lengkap, sekretaris KPU Bursel, Abdurahman Nunlehu, ketua dan anggota Bawaslu Bursel, Kesbangpol, para saksi Paslon, ketua dan anggota PPK, serta tamu undangan lainnya ini berlangsung di kantor KPU Bursel, Senin (2/12/2024).
Kadiv Teknis Penyelenggara KPU Bursel, Imran Loilatu usai pleno hari pertama mengatakan bahwa pelaksanaan rekapitulasi suara di tingkat kabupaten oleh KPU Bursel sempat mengalami penundaan.
Menurut beliau, jadwal rekapitulasi di tingkat kabupaten atau kota memang dijadwalkan berlangsung dari tanggal 29 November hingga 6 Desember 2024, namun KPU Bursel baru dapat melaksanakan pleno pada tanggal 2 November.
"Penundaan ini terjadi karena proses rekapitulasi di tingkat kecamatan tidak seragam. Ada kecamatan yang baru memulai rekapitulasi pada tanggal 30, sehingga KPU di tingkat kabupaten harus menunggu penyelesaian proses tersebut," ujarnya.
Meski demikian, Imran Loilatu memastikan bahwa kegiatan ini masih berada dalam batas waktu yang ditentukan, yaitu hingga tanggal 6 Desember, sehingga tidak melanggar aturan jadwal rekapitulasi yang ditetapkan.
Imran Loilatu juga menjelaskan bahwa pada tanggal 2 Desember, KPU Bursel telah memulai proses rekapitulasi suara.
"Hingga saat ini, dua kecamatan, yaitu Kecamatan Namrole dan Kecamatan Ambalau, berhasil diselesaikan pada sesi pagi. Proses ini dimulai sejak pukul 10.00 WIT," terangnya.
"Pada sesi kedua yang dimulai pukul 22.00 WIT, KPU melanjutkan rekapitulasi untuk dua kecamatan lainnya, yaitu Kecamatan Waesama dan Kecamatan Fena Fafan," tambahnya.
Dengan kemajuan ini, KPU Bursel menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan seluruh rekapitulasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan, meskipun sempat mengalami keterlambatan di awal.
"Proses rekapitulasi yang berjalan efektif ini menjadi bagian penting dalam memastikan hasil Pilkada yang akurat dan transparan," tuturnya.
Loilatu juga menyampaikan rencana rekapitulasi untuk dua kecamatan berikutnya, yaitu Kecamatan Kepala Madan dan Kecamatan Leksula. Namun, pelaksanaan ini masih bergantung pada kedatangan kotak suara dari kedua kecamatan tersebut, yang saat ini masih dalam perjalanan menuju KPU Bursel menggunakan kapal.
Beliau berharap kotak suara dapat tiba sebelum pukul 10.00 WIT esok hari. Jika semuanya berjalan sesuai rencana, rekapitulasi untuk dua kecamatan ini akan dilanjutkan pada pukul 16.00 WIT atau 17.00 WIT.
Hal ini menunjukkan bahwa KPU Bursel terus berupaya mengoptimalkan waktu untuk menyelesaikan proses rekapitulasi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Disamping itu, Loilatu mengungkapkan bahwa selama pleno rekapitulasi untuk empat kecamatan, sempat ada beberapa kejadian khusus yang disampaikan PPK. Meski demikian, semua permasalahan ini berhasil diselesaikan oleh pihak PPK dengan melibatkan pimpinan PPK sebagai penengah.
Beliau menegaskan bahwa semua keberatan yang diajukan oleh saksi telah didokumentasikan secara tertulis. Hal ini menunjukkan transparansi dalam proses rekapitulasi serta upaya memastikan setiap masukan dan keberatan mendapat perhatian yang semestinya. Langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap hasil Pilkada dan proses demokrasi secara keseluruhan.
"Jadi dalam proses pleno rekapitulasi tingkat kecamatan, tidak ada keberatan dari para saksi, termasuk saksi dari pasangan calon (paslon). Hal ini mencerminkan bahwa proses rekapitulasi berjalan dengan baik dan dapat diterima oleh semua pihak," akuinya.
Ia juga berharap pleno hari kedua untuk dua kecamatan yang tersisa, yaitu Kecamatan Kepala Madan dan Kecamatan Leksula, dapat berlangsung lancar, aman, dan sesuai dengan harapan bersama.
"Semoga pleno hari kedua nanti bisa berjalan dengan aman karena kami terus berkomitmen untuk menunjukkan upaya KPU Bursel dalam menjaga integritas dan kelancaran proses Pilkada hingga tahap akhir rekapitulasi," tutupnya. (AL)
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |