Kegiatan pengawalan pengiriman hasil rekapitulasi surat suara tingkat Kabupaten ini berlangsung hari Kamis (05/12/2024), berangkat dari Kantor KPU Kabupaten Buru Selatan menggunakan Kendaraan menuju Pelabuhan Namlea yang selanjutnya diberangkatkan Kembali menuju Kota Ambon menggunakan Kapal Cepat pada pukul 09.00 Wit.
Pada hari Jumat, (06/12/2024) personil yang di Pimpin oleh Ipda Dedy Limehuwey Tiba di Kota Ambon dan langsung menuju Kantor KPU Provinsi Maluku untuk menyerahkan hasil rekapitulasi Surat Suara tingkat Kabupaten kepada staf KPU Provinsi Maluku.
“Dalam kegiatan pengawalan ini, kami mengerahkan 4 (empat) personel yang terdiri dari 2 (dua) personel Sat Samapta dan 2 (dua) personel Sat Intelkam,” ucap Kapolres Buru Selatan, AKBP M. Agung Gumilar, SIK.
Menurut Kapolres kegiatan pengawalan yang kami lakukan ini sebagai bentuk pencegahan guna meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terhadap proses pengiriman hasil rekapitulasi surat suara tingkat Kabupaten ke kantor KPU Provinsi Maluku.
Kapolres menambahkan, pengawalan hasil rekapitulasi ini dilakukan, setelah KPU Kabupaten Buru Selatan selesai melakukan rapat pleno penghitungan surat suara, serta pleno penetapan dan pengumuman hasil rekapitulasi hitung suara tingkat Kabupaten. (Rls)
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |