Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

Sri Mulyono Sebut Perang Terhadap Korupsi dari Tahun ke Tahun Hanya Ilusi!

Jakarta, Orasirakyat.com
SEKERTARIS Jenderal (Sekjend) Partai Kebangkitan Nasional atau PKN Dr Sri Mulyono mengatakan, presiden Prabowo Subianto belum lama ini membuat pernyataan mengejutkan terkait pengampunan para koruptor asal mengembalikan uang negara yang telah diambil.


Pengampunan terhadap para koruptor itu disampaikan Prabowo dari Universitas Al Azhar di Cairo, Mesir. 


"Presiden Prabowo kembali membuat statemen penting “ancaman” kepada para koruptor. Korupsi di Indonesia sudah sedemikian merusak tatanan berbangsa dan bernegara sehingga perlu keberanian lebih untuk memutus lingkaran setan ini," kata Sri Mulyono Jumat 20 Desember 2024.


Menurut Sri Mulyono, kalau mereka (para koruptor) mengembalikan hasil korupsinya kepada negara, presiden berjanji akan memaafkan, namun jika tidak bagaimana? 


"Kampanye memerangi korupsinya dan koruptor memang isu seksi dan populis. Semua presiden era reformasi mengusung isu perang terhadap korupsi. Namun faktanya korupsi semakin meluas dan membesar. Dengan kata lain perang terhadap korupsi hanyalah ilusi atau halusinasi," ungkap Sri Mulyono.


Pria asal Rembang, Jawa Tengah ini menambahkan dari tahun ke tahun korupsi terus tumbuh subur di setiap ruang dan waktu merata di setiap lapisan dari pusat sampai desa. 


"Kampanye atau wacana pengampunan koruptor tanpa aturan hukum jelas justru akan melahirkan mainan baru para aktor “Markus”. Hal itu juga akan memicu kreasi ruang-ruang gelap baru lebih “canggih” dan untuk bernegosiasi secara ilegal tapi aman atau diamankan," ucapnya.


Diungkapkan Sri Mulyono, dalam tatanan pemerintahan yang tertib dan berwibawa untuk memberantas korupsi Presiden harus menyiapkan payung hukum baru atau aturan baru yang terperinci dan kuat. Mengapa? 


"Karena aturan hukum yang ada selama ini terbukti tidak mampu memberantas korupsi tetapi korupsi justru semakin merajalela," ucapnya.


Masih menurut Sri Mulyono, perlu ada dua hal yang harus dimasukkan dalam Undang-undang anti korupsi yakni hukuman mati dan merampas seluruh aset serta perusahaan hasil korupsi. Misalnya merampas aset dan perusahaan milik para pengemplang BLBI. 


"Kasus BLBI adalah simbol pengkhianatan terbesar paling telanjang terhadap negara. Namun para penjahat BLBI justru hidup aman, nyaman dan menjadi penguasa ekonomi Indonesia," jelas Sri Mulyono.


Sri Mulyono menguraikan, para koruptor selama ini selalu berkolusi dengan penguasa siapapun penguasanya. Mereka membangun oligarki di setiap pemerintahan dan selalu mendapat fasilitas mewah plus spesial untuk terus menumpuk numpuk kekayaan, menguasai sumber sumber daya ekonomi nasional. 


"Simbol pengkhianatan negara terbesar ini harus ditindak tegas dan jelas “dihabisi” dulu baru akan menjadi pelajaran pertobatan koruptor lainnya. Presiden Prabowo opo wani?," tegas Sri Mulyono.


Lebih lanjut Sri Mulyono menjelaskan, presiden Prabowo harus membuat tim anti korupsi yang benar-benar di lingkungannya.


"Satu lagi, presiden Prabowo harus membuat tim anti korupsi yang benar-benar bersih untuk membersihkan orang orang dekat presiden dan para pembantunya yang terindikasi korupsi," pungkas Sri Mulyono. (Wit)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama