Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

Bank Maluku-Malut Ajukan Pembentukan KUB Sebelum Batas Waktu, Kinerja Keuangan Dinyatakan Sehat oleh OJK

Ambon – Bank Maluku-Malut (BPDM) telah resmi mengajukan permohonan pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat, memenuhi kewajiban untuk pemenuhan modal inti minimum sebelum batas waktu yang ditetapkan, yaitu 31 Desember 2024.


Direktur Utama BPDM, Syahrisal Imbar, mengonfirmasi hal tersebut kepada media pada Selasa (31/12/2024), menyatakan bahwa permohonan KUB telah diajukan pada 30 Desember 2024.


"Kami terus berupaya memenuhi semua persyaratan KUB, dan prosesnya berjalan lancar tanpa ada masalah. Semua tahapan telah dilakukan sesuai ketentuan, seperti yang juga diterapkan oleh Bank Sultra dan Bank Banten," ungkap Imbar.


Imbar menjelaskan bahwa BPDM terus melengkapi tahapan-tahapan yang diperlukan dalam proses pengajuan KUB, yang berjalan sesuai prosedur yang berlaku.


Lebih lanjut, Imbar menegaskan bahwa operasional BPDM berjalan dengan baik dan isu-isu yang beredar mengenai kondisi bank tidak benar adanya. "Tidak ada kendala dalam operasional, semua berjalan lancar. Isu-isu yang beredar tidak akurat, mengingat BPDM diawasi oleh sejumlah auditor, termasuk OJK, Bank Indonesia, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan BPKP," tegasnya.


BPDM juga secara rutin melaporkan kinerjanya kepada DPRD Provinsi sebagai mitra kerja yang berfungsi untuk mengawasi.


Meskipun masih ada ruang untuk perbaikan, Imbar menyatakan bahwa posisi BPDM saat ini jauh lebih baik dibandingkan dengan bank-bank daerah lainnya.


Bank Maluku-Malut Dinyatakan Sehat

Berdasarkan data yang diterima dari OJK, Bank Maluku-Malut dinilai berada dalam kategori "sehat." Penilaian ini menunjukkan bahwa BPDM memiliki kondisi keuangan yang baik, bahkan lebih baik dibandingkan dengan banyak bank di wilayah timur Indonesia.


"Bank Maluku-Malut dinilai sehat oleh OJK, dan kami sangat berterima kasih atas pengakuan ini. OJK menilai kami berdasarkan empat aspek utama, yaitu profil risiko, tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), rentabilitas atau keuntungan, dan permodalan," kata Imbar.


Dalam hal permodalan, BPDM memiliki Capital Adequacy Ratio (CAR) yang mencapai 30%, angka yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan banyak bank induk di Indonesia. "Permodalan kami sangat kuat dan lebih tinggi dibandingkan banyak bank daerah lainnya. Ini menunjukkan bahwa BPDM sudah dinyatakan sehat sejak lama," tambahnya.


Fokus pada KUB dan Likuiditas yang Terjaga

Imbar juga menegaskan bahwa manajemen BPDM saat ini fokus pada proses pembentukan KUB dan pencapaian target akhir tahun, termasuk pemenuhan likuiditas yang memadai. "Kami tengah fokus pada pengurusan KUB dan pencapaian target akhir tahun, serta menjaga likuiditas kami dalam kondisi yang sangat baik. Infrastruktur teknologi informasi kami juga terjaga dengan baik," jelasnya.


Sebagai aset daerah, BPDM terus menunjukkan kinerja positif dan menjadi salah satu bank daerah dengan performa terbaik di Indonesia. "Kami mungkin belum menjadi yang terbaik di Indonesia, namun di antara banyak BPD, kami termasuk yang lebih baik," kata Imbar.


Konfirmasi dari OJK

Kepala OJK Maluku, Andi Yusuf, juga membenarkan bahwa Bank Maluku-Malut dalam kondisi sehat. Terkait KUB, Andi Yusuf mengonfirmasi bahwa Bank Maluku-Malut telah mengajukan permohonan pembentukan KUB kepada OJK Pusat pada 30 Desember 2024.


"Sesuai pemantauan kami, permohonan pembentukan KUB dari Bank Maluku-Malut telah diajukan pada 30 Desember 2024. Proses lanjutan akan terus kami pantau dan koordinasikan dengan Kantor Pusat untuk memastikan bahwa prosesnya berjalan sesuai dengan tata kelola yang berlaku," ujar Andi Yusuf.


Kepala OJK Maluku menutup konfirmasi dengan menyatakan bahwa kinerja keuangan Bank Maluku-Malut tetap terjaga dengan baik, dan pihaknya akan terus memantau proses pembentukan KUB agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (OR-AJP)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama