Ketua DPRD Bursel, Ahmad Umasangaji memimpin paripurna tersebut didampingi Wakil Ketua II, Herlin Seleky.
Turut hadir, Plt Sekda Bursel, Hadi Longa, sejumlah Anggota DPRD dan sejumlah pimpinan OPD dilingkup Pemda Bursel.
Ketua DPRD, Ahmad Umasangaji dalam pidatonya mengatakan momentum paripurna ini merupakan wahana pelaksanaan tugas-tugas selaku DPRD yang merupakan unsur penyelenggaran pemerintahan daerah yang diagendakan pada setiap masa sidang.
Untuk itu, pada Masa Sidang I DPRD yang diawali dengan Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I pada tanggal 27 September 2024 lalu, telah menetapkan 18 Agenda DPRD untuk dilaksanakan dalam rangka kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan maupun sebagai tindak lanjut agenda-agenda masa sidang sebelumnya.
Ia menyebut 18 agenda tersebut adalah, pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025; Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kabupaten Buru Selatan Masa Jabatan 2024-2029; Pengumuman Pimpinan Sementara; Orientasi Pimpinan dan Anggota DPRD; Pelantikan Pimpinan Definitif; Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD; Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD.
Selanjutnya penetapan Tata Tertib DPRD; Pembahasan KUA/PPAS Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025; Persetujuan KUA/PPAS Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025; Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025; Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Kemudian penyampaian Kata Akhir Fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Anggaran 2025 Daerah Tahun; Perjalanan Dinas Dalam Daerah; General Chek Up; Konsultasi dan Koordinasi ke Kementerian; Konsultasi dan Koordinasi ke Provinsi dan penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025.
"Agenda Masa Sidang 1 tersebut dilalui dalam kurung waktu kurang lebih 60 hari kerja efektif dan akan diakhiri pada hari ini," ujarnya.
"Secara keseluruhan kita telah merampungkan sejumlah agenda yang diwujudkan dalam berbagai kegiatan dan sejumlah aktifitas kelembagaan dan agenda penting yang merupakan wujud sinergi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah maupun agenda-agenda sisipan diluar masa sidang yang sangat urgensi untuk dilakukan," tambah Umasangaji.
Ia juga menyampaikan, selain 18 agenda tersebut, ada agenda-agenda rutin yang telah dirampungkan antara lain adalah Pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2025 dan Penutupan Masa Sidang 1, serta Konsultasi dan Koordinasi baik ke Pemerintah Provinsi maupun ke Pemerintah Pusat.
Sedangkan untuk agenda-agenda sisipan yang sangat urgensi yang telah dilakukan pada masa sidang ini yakni, Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kabupaten Buru Selatan Masa Jabatan 2024-2029, Pengumuman Pimpinan sementara, Orientasi Pimpinan dan Anggota DPRD, Pelantikan Pimpinan Definitif, Penetapan Tata Tertib DPRD, Pembahasan KUA/PPAS Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, sampai Penyampaian Kata Akhir Fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Lebih jau ia menjelaskan, dari ke 18 agenda Masa Sidang I, DPRD Bursel masih menyisakan beberapa agenda yang belum dapat diselesaikan sebagai akibat dari fokus kegiatan lembaga yang bersinergi dengan pemerintahan daerah untuk menyelesaikan berbagai persoalan di daerah tersebut yang berpengaruh terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.
"Dengan demikian ketertundaan agenda masa sidang I seperti, general cek up, Pembahasan Ranperda, Penyampaian Hasil Reses, Pembahasan Surat-surat masuk dan Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD, akan diagendakan untuk diselesaikan pada masa sidang berikutnya," tuturnya.
Mengakhiri pidatonya, Umasangaji menyampaikan selamat menjalankan reses kepada setiap Anggota DPRD yang melakukan reses di daerah pemilihannya masing-masing.
"Saya meminta agar Saudara-Saudari sekalian dapat memanfaatkan kegiatan reses dengan efektif dalam menyerap aspirasi konstituen pada daerah pemilihan masing-masing untuk selanjutnya hasil reses tersebut dapat dilaporkan kepada Pimpinan DPRD guna merumuskan Rekomendasi DPRD dalam rangka penyesuaian rencana dan program pembangunan daerah ke depan," tutup Umasangaji. (AL)
![]() |
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |