Jakarta, Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP untuk menunda perjalanan mereka ke Magelang, Jawa Tengah, yang sedianya dijadwalkan mengikuti retret di Akademi Militer pada 21–28 Februari 2025.
Instruksi ini dikeluarkan menyusul penahanan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 20 Februari 2025.
Dalam surat bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan pada hari yang sama, Megawati mengarahkan agar para kepala daerah yang sudah dalam perjalanan menuju Magelang segera menghentikan perjalanan dan menunggu arahan lebih lanjut.
“Diinstruksikan kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada 21-28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang diminta untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari ketua umum,” tulis surat instruksi yang dikeluarkan PDIP.
Poin kedua dalam instruksi tersebut adalah meminta kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP untuk tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call. Instruksi harian ketua umum itu langsung ditanda tangani Megawati Soekarnoputri.
Penahanan Hasto Kristiyanto terkait dengan dugaan kasus suap dan perintangan penyidikan dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Hasto dituduh terlibat dalam penyuapan seorang pejabat pemilihan umum pada tahun 2019 untuk mengamankan kursi parlemen bagi politikus Harun Masiku, yang hingga kini masih buron. Selain itu, Hasto diduga menginstruksikan Harun untuk menghindari penyidik dan menghancurkan barang bukti.
Menanggapi penahanan ini, pihak Hasto melalui kuasa hukumnya telah mengajukan penangguhan penahanan. Namun, KPK telah memulai penahanan selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan.
Sebelumnya, retret bagi para kepala daerah terpilih direncanakan berlangsung selama 14 hari, namun kemudian dipangkas menjadi 7 hari sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD 2025.
Dengan adanya instruksi terbaru dari Megawati, pelaksanaan retret ini kemungkinan akan mengalami penjadwalan ulang hingga ada arahan lebih lanjut dari pimpinan partai. (Tim)
![]() |
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |