Jakarta, Antara Rumah Hukum Indonesia (RHI) dan Lembaga Pengawas LP-KPK mempunyai kesamaan Visi, Misi, dan Program, dimana sama sama ikut serta mencerdaskan anak bangsa khususnya di bidang hukum, sehingga berpotensi diadakan kerja sama atau kolaborasi. Demikian keterangan Ketum LP-KPK Amirul S Piola,SH, saat diwawancara awak media, Selasa (11/02/2025).
Pada saat Dialog yang dihadiri masing masing Lembaga dihadiri oleh Pengurus inti organisasi, diantaranya Rumah Hukum Indonesia diwakili oleh Ceo Dr H Misri Hasanto,SH.,M.Kes, wakil Ceo H Fadly Is Suma,SH.,MH.,CTA, Kepala Sekretariat Ramli A Rifai,SE.,S.Kom.,MM, Direktur Biro Kerja Sama Firdaus Gafar,CFLE, dan Direktur Biro Pengembangan Eksosbud Syah Rizal,CFLE.
Sedangkan LP-KPK diwakili oleh Ketum Amirul A Piola,SH, Sekjen Alex Syamsir,SH, Ketua LP-KPK Komcab Pessel AKP(P) H Ikhlas Razuki dan Bendahara LP-KPK Komcab Pessel Lily Karlina,SH.
Rapat awal ini lebih bersifat Bromstorming (curah pendapat), silaturahim, dan persamaan persepsi masing-masing konsep organisasi. Selanjutnya akan diadakan pertemuan lanjutan secara tatap muka di Jakarta diantara kedua belah pihak. Dimana pada pertemuan lanjutan ini, RHI akan diwakili oleh Wakil Ceo H Fadly Is Suma,SH.,MH.,CTA dan pengurus yang ada di Jakarta. (*)
![]() |
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |