Close
Close
Orasi Rakyat News

36 Narapidana Rutan Ambon Terima Remisi Idul Fitri: Hadiah Istimewa di Hari Kemenangan

Ambon – Kabar gembira menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H! Pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan remisi khusus bagi 157.933 narapidana di seluruh Indonesia, termasuk 460 narapidana di Maluku, dengan 36 di antaranya berasal dari Rutan Kelas IIA Ambon. 


Di Rutan Kelas IIA Ambon, Jumat (28/03/0/2025), seremoni pemberian remisi berlangsung penuh haru di Graha Rutan. Kepala Rutan, Adam Ridwansyah, secara simbolis menyerahkan remisi kepada dua warga binaan, disaksikan langsung oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Rido Sahertian, serta dua staf Subseksi Pelayanan Tahanan, M. Irvan Haupea dan Landry Takaria, serta Petugas Jaga, Muhammad Rifaldi Zulfikar Latif. Puluhan narapidana penerima remisi tak bisa menyembunyikan rasa haru dan syukur mereka. 


Adapun rincian penerima remisi di Rutan Ambon terdiri dari 16 orang mendapat pengurangan masa tahanan 1 bulan,19 orang mendapat pengurangan masa tahanan 15 hari dan 1 orang langsung bebas berkat Remisi Khusus Langsung Bebas.


Pemberian Remisi oleh Menteri dan Disaksikan Seluruh Lapas dan Rutan 

Pemberian remisi ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, dari Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Kegiatan ini disaksikan secara virtual oleh seluruh Lapas dan Rutan, termasuk Rutan Kelas IIA Ambon. 


Dalam sambutannya, Menteri Agus Andrianto menegaskan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa tahanan. 


"Pemberian remisi ini bukan sekadar keringanan hukuman, tetapi juga simbol kepercayaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan komitmen untuk berubah. Kami berharap ini menjadi motivasi bagi mereka untuk terus memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik," ujar Menteri Agus. 


Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menekankan bahwa selain memberikan kesempatan kedua bagi warga binaan, program remisi juga berdampak besar pada efisiensi anggaran negara. 


"Dengan pemberian remisi ini, negara berhasil menghemat anggaran hingga Rp 81,2 miliar. Lebih dari itu, remisi juga menjadi bagian dari sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan, bukan sekadar hukuman," jelas Mashudi. 

Harapan Baru di Hari Kemenangan 

Melalui program ini, ribuan narapidana di seluruh Indonesia mendapatkan kesempatan kedua untuk memperbaiki hidup. Idul Fitri tahun ini menjadi lebih istimewa bagi mereka yang mendapatkan kebebasan lebih cepat, sekaligus menjadi pengingat bahwa perubahan itu nyata dan selalu mungkin terjadi. 


"Selamat kepada para penerima remisi! Semoga ini menjadi awal baru menuju kehidupan yang lebih baik," kata Kepala Rutan Kelas IIA Ambon Adam Ridwansyah saat berjabat tangan dengan kedua perwakilan narapidana penerima remisi. (OR-AAA)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama