Close
Close
Orasi Rakyat News

Manuver Tingkat Tinggi Bupati Bursel, Hari Ini Gaji Pegawai Mulai Diproses

Namrole, Keluhan terkait pembayaran gaji bagi seluruh pegawai di Kabupaten Buru Selatan akhirnya mulai terjawab. Semua ini bisa terlaksana akibat manuver tingkat tinggi yang dilakukan Bupati Buru Selatan (Bursel), La Hamidi.


Saat dikonfirmasi, Bupati La Hamidi (LHM) mengaku bahwa dana transfer dari pusat sudah dikirim ke kas daerah (Kasda) dan sanksi yang diberikan ke Pemda Bursel telah pulihkan.


"Jadi kemarin yang diberikan sanksi untuk kami 25 persen itu sudah dipulihkan dan dana sudah masuk ke Kasda. Ini adalah kerja cepat dan manuver tingkat tinggi Pemda untuk memenuhi apa yang menjadi keluhan para pegawai di Bursel," ujar Bupati Bursel, La Hamidi, Senin (24/3/2025).


Ia katakan, karena dana transferan dari pusat telah masuk maka dirinya telah mendesak supaya pihak keuangan segera berproses untuk membayar gaji-gaji seluruh pegawai.


"Kami akan selesaikan PNS dan PPPK serta honorer punya gaji dan THR. Jadi sampai tanggal 27 itu semua pembayaran sudah selesai dan ditargetkan seperti itu," paparnya.


Politisi PAN ini mengaku, peniadaan sangksi dan transferan DAU dari pusat sudah dikirimkan karena kerja cepat dari pimpinan OPD dan atas desakan dirinya selaku Bupati.


"Alhamdulillah ternyata target sesuai dengan informasi awal bahwa tanggal 27 baru di transfer dari pusat tapi karena lobi-lobi tingkat tinggi maka dana dikirim lebih cepat," tambahnya.


Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bursel, Jeane Risampessy kepada wartawan menjelaskan bahwa pihaknya sementara memproses gaji para pegawai.


"Iya transferan sudah masuk tadi dan gaji-gaji sementara diproses," tuturnya.


Ia menjelaskan, rekomendasi DAU Bulan Maret dan April sudah keluar. Untuk Maret dalam waktu dekat sudah masuk di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).


Risampessy juga mengaku, untuk sementara pihaknya sedang memproses gaji pegawai untuk THR masih menunggu dana transferan untuk bulan Maret.


"THR nanti setelah ini, jadi kalau  DAU masuk akan diproses dan sebelum liburan sudah bisa," tuturnya.


Saat ini DAU yang sudah masuk menurut keterangannya itu DAU yang dikenakan sangksi (pinalti) yakni DAU bulan Januari dan Februari. Kendati baru masuk, tapi rekomendasinya sudah 3 hari yang lalu.


"Jadi kita sementara proses sambil menunggu DAU bulan Maret dan April masuk. Jadi hasil konfirmasi kami dengan KPPS sebelum libur semuanya sudah bisa teratasi," tutupnya. (AL)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama