Namrole, Guna mengatasi kecurangan produsen yang mengemas MinyaKita kurang dari 1 liter dan saat ini menjadi isu Nasional, Satgas Pangan Polres Buru Selatan (Bursel) melakukan sidak, Rabu (12/3/2025).
Dengan menggandeng Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), Polres Bursel dibawa pimpinan Kasat Reskrim, Iptu Yefta Malasa menyisir pasar Kai Wait dan sejumlah toko sembako yang menjadi distributor MinyaKita di Kota Namrole.
Kepada wartawan, Kasat Reskrim menjelaskan dari penelusuran yang dilakukan dari Pukul 10.20 WIT sampai 13.10 WIT telah melakukan pengujian untuk tiga sampel dengan produksi berbeda.
"Menyikapi isu nasional saat ini terkait kemasan MinyaKita tidak sesuai dengan takaran, Pak Kapolres mengeluarkan perintah supaya kami melakukan sidak di pasar Kai Wait dan sejumlah distribusi di Namrole," ujar Kasat.
Ia mengaku dari pengujian yang dilakukan dan menggunakan gelas ukuran 500 ml ditemukan semua kemasan sesuai dengan takaran.
"Tadi kami sudah lakukan pengujian untuk MinyaKita dalam kemasan botol Persegi Empat produksi CV. Eloindo Amanah Sejahtera, 1 Liter MinyaKita kemasan 1 botol bundar Produksi PT. Bina Karya Prima dan 1 Liter MinyaKIta kemasan saset produksi PT. Kusuma Mukti Remaja. Hasil uji sampel kami temukan 1.000 ml per kemasan," terangnya.
Lanjut Malasa, dari hasil sidak itu yang ditemukan hanyalah ketidaksesuaian harga atau terjadi kenaikan harga dari harga eceran Tertinggi (HET)."Dari pantauan petugas ditemukan harga jual MinyaKita berkisar antara Rp.17.000 sampai Rp.20.000 atau diatas HET Rp15.700," rincinya.
Terjadi kenaikan harga ini menurut Kasat karena harga beli dan harga distribusi sangat tinggi, namun demikian pihaknya sudah berkoordinasi dengan TPID Pemda Bursel untuk melakukan intervensi supaya harga bisa normal kembali.
"Informasi dari para distribusi meningkatnya harga jual di atas HET dikarenakan harga beli dan biaya distribusi yang cukup tinggi dan terhadap meningkatnya harga jual diatas HET, Satgas Pangan Polres Bursel telah berkoordinasi dengan TPID untuk melakukan intervensi dalam rangka menstabilkan harga," ungkapnya.
Ia menghimbau kepada masyarakat, jika menemukan adanya kemasan MinyaKita yang tidak sesuai takaran bisa dilaporkan ke Satgas pangan dan TPID Bursel."Bagi masyarakat yang menemukan adanya kemasan minyaKita yang tidak sesuai takaran bisa melaporkan kepada kami atau bisa menghubungi TPID Bursel," tutupnya. (AL)
![]() |
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |