Batam – Pemerintah menegaskan bahwa program transmigrasi lokal akan dilakukan tanpa paksaan. Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menegaskan hal tersebut dalam kunjungannya ke Kampung Sembalung, Rempang, Kota Batam, pada Jumat (29/03/2025).
“Berbeda dengan relokasi, program transmigrasi lokal bersifat sukarela. Saya jamin itu. Jika ada pemaksaan, saya bisa masuk penjara,” ujar Menteri Iftitah, yang disambut tepuk tangan ratusan warga.
Semula, warga berencana menggelar orasi menolak program ini. Namun, mereka tetap menerima kedatangan Menteri Transmigrasi dan rombongan dengan baik, meskipun tetap membentangkan spanduk penolakan. Dalam kunjungan tersebut, Menteri Transmigrasi didampingi oleh Walikota Batam yang juga Kepala BP Batam, Amsakar Ahmad, Wakil Walikota Li Chandra, serta sejumlah jurnalis nasional dan lokal.
Dialog Terbuka dengan Warga
Setelah menunaikan salat Ashar berjamaah bersama warga, Menteri Iftitah berdialog dengan masyarakat setempat. Ia berkali-kali menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menyejahterakan rakyat serta memastikan bahwa transmigrasi lokal bersifat sukarela.
Warga menyambut baik komitmen ini, meskipun masih ada kekhawatiran. Mereka mengaku trauma dengan janji-janji pemerintah yang belum terpenuhi di masa lalu serta tindakan kekerasan yang pernah dialami oleh sebagian warga.
“Saya hadir di sini bukan untuk memaksa, tetapi untuk menjelaskan. Jika ada yang ingin pindah secara sukarela, saya berkewajiban memfasilitasi,” tegas Menteri Iftitah.
Respons Warga dan Kesimpulan Dialog
Dialog berlangsung dalam suasana terbuka dan hangat. Warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan serta aspirasi mereka. Menteri Iftitah menutup pertemuan dengan menegaskan bahwa hingga saat ini masih ada warga yang menerima dan menolak program pemindahan.
“Faktanya, ada yang setuju dan ada yang menolak. Itu yang harus kita akui bersama,” pungkasnya. (OR-AAA)
![]() |
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |