Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

Tim Unit Reskrim Polsek Sanga Desa Berhasil Amankan Pengedar Narkotika Jenis Sau

Jakarta
, Musi Banyuasin,Tim Unit Reskrim Polsek Sanga Desa, Polres Musi Banyuasin (Muba) kembali mengungkap kasus diduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu- sabu. Kamis, (06/03/25).


Seorang pria berinisial JH (33), warga dusun III Desa Macang Sakti, kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin berhasil di amankan di sebuah rumah kosong beralamat di Dusun III Desa Macang Sakti Kecamatan Sanga Desa.


Berdasarkan laporan yang diterima polisi dari masyarakat, diduga terdapat aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di sebuah rumah kosong. 


Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Sanga Desa Joharmen SH, M.Si memerintahkan kanit reskrim IPDA Heri Fitha, S.H.,M.M untuk melakukan penyelidikan.


"Iya terkait laporan masyarakat sering terjadi tindak pidana narkotika jenis shabu, kemudian kanit beserta Anggota melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pria berinisial JH (33) Pada Hari Kamis, tanggal 06 Maret 2025, sekira pukul 03.00 wib". Jelasnya. 


Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) buah wadah kaleng di lakban hitam, 3 (Tiga) buah skop pipet plastik, 7 (tujuh) ball plastik klip bening, 1 (Satu) ball besar plastik klip bening, 1 (Satu) unit Hp Oppo A54 warna biru, 1 (Satu) buah kotak Hp warna putih bertuliskan oppo A5s, dan uang tunai sebesar Rp. 200.000 (Dua ratus ribu rupiah)


Tidak hanya itu, "sebanyak 44 (Empat puluh empat) paket yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 9.95. (Sembilan Koma sembilan lima) gram". Ungkapnya.


Atas perbuatan pelaku akan dikenakan Pasal primer 114  ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1)  undang - undang RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika. (Jef)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama