Namlea - Bawaslu Kabupaten Buru sedang menangani enam laporan Tim AMANAH, perihal dugaan pelanggaran saat berlangsung PUSS di TPS 19 Namlea dan PSU di TPS 2 Debowae.
Hal itu disampaikan Epsus Kliong Tomhisa, Kordiv. Penanganan pelanggran dan penyelesaian sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Buru.
"Setelah hasil rekapitulasi hasil PSU TPS 2 Debowae dan PUSS TPS 19 Namlea, kemarin Rabu ada 6 laporan yg masuk dari tim AMANAH, " jelas Epsus Kliong Tomhisa di Namlea, Kamis siang (20/4/2025).
Jelas Epsus, laporan pertama untuk TPS 19 Desa Namlea, Kecamatan Namlea, dengan pelapor atas nama Ketua Tim Amanah, Hayrudin Kadidupa. "Terlapor Ketua KPPS Faisal Amin Mamulaty, " jelasnya.
Peristiwa yang dilaporkan, menyangkut dugaan pemalsuan jumlah data pemilih.
Untuk itu, pelapor menghadirkan dua saksi dan bukti berupa copy C Salinan, copy daftar hadir pemilih tambahan.
Lanjut Epsus, lima laporan lainnya menyangkut PSU di TPS 2 Desa Debowae, Kecamatan Waelata.
Pelapor juga Hayrudin Kalidupa. Terlapor Walid Azis selaku Ketua KPPS TPS 2 Desa Debowae.
Peristiwa yang dilaporkan, dugaan menghilangkan hak pilih masyarakat.
Pelapor menghadirkan dua saksi dan alat bukti berupa copy kartu keluarga, dan tangkapan layar DPT online.
Epsus lebih lanjut mengatakan, terhadap laporan tersebut, karena baru masuk tanggal 9 April, jam 15.37 wit, dan saat ini Bawaslu Kabupaten Buru sedang melakukan kajian awal.
Kajian awal itu sesuai Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2024 tentang perubahan Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020, tentang penambangan pelanggaran.
"Sesuai ketentuan tersebut, kajian awal oleh Bawaslu Kabupaten Buru selama dua hari.Tapi katong maksimalkan bisa saja kajian awal itu sebelum dua hari, " terang Epsus.
Dari hasil kajian awal, Bawaslu akan melihat apakah sudah memenuhi syarat formil dan materil.
Kalau sudah memenuhi, maka dilakukan penanganan selanjutnya. "Sedangkan kalau tidak memenuhi, maka masih ada waktu diberikan kepada Pelapor untuk melengkapi laporannya," demikian Epsus. (LTO)
![]() |
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |