Ambon – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Ambon menyatakan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam melakukan penertiban Pasar Mardika.
Sebagaimana rilis yang diterima media ini, Minggu (27/04/2025), Ketua GMKI Cabang Ambon, Apriansa Atapary mengatakan, Pasar Mardika sebagai pasar tradisional terbesar di Kota Ambon memiliki peran vital dalam menopang ekonomi masyarakat. Selama puluhan tahun, pasar ini menjadi pusat aktivitas ekonomi yang strategis. Oleh karena itu, proses transformasi pasar harus dilakukan dengan pendekatan yang inklusif dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
“Dinamika pengelolaan pasar tidak terlepas dari peran pemerintah sebagai aktor utama dalam penataan, pengawasan, dan pembinaan. Pemerintah tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada pembangunan sosial untuk memastikan setiap perubahan membawa dampak positif yang merata bagi seluruh elemen masyarakat," ujar Atapary.
Ia melanjutkan, permasalahan kebersihan dan ketertiban di Pasar Mardika mencerminkan kompleksitas tata kelola pasar tradisional yang tidak bisa diatasi hanya melalui regulasi formal.
"Keberlanjutan lingkungan pasar yang lebih bersih dan tertib membutuhkan pendekatan yang holistik dan kolaboratif. Selain itu, penguatan sistem zonasi pedagang menjadi elemen krusial dalam menata kembali pasar agar lebih tertib dan efisien. Penyediaan area strategis bagi pedagang kaki lima juga perlu dipertimbangkan agar mereka tidak merasa dirugikan dengan aturan zonasi yang diterapkan," jelasnya.
Atapary mengakui, proses pembongkaran dan revitalisasi Pasar Mardika menjadi fase baru dalam upaya Pemkot Ambon membangun kawasan perdagangan yang lebih tertata, bersih, dan modern. Menurutnya, langkah ini bukan hanya soal penataan infrastruktur, tetapi juga mencerminkan semangat masyarakat mewujudkan prinsip Ambon Par Samua.
"Revitalisasi Pasar Mardika dirancang untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang efektif, higienis, dan representatif terhadap identitas Kota Ambon sebagai kota yang rukun, tertib, dan toleran. Penataan ini juga diharapkan meningkatkan daya saing pelaku usaha lokal, membuka peluang ekonomi baru, serta memperkuat relasi sosial," tambahnya.
Lebih dari sekadar pembongkaran, lanjut Atapary, proses ini mencerminkan transisi menuju sistem pengelolaan pasar berbasis tata kelola yang baik.
"Transformasi Pasar Mardika merupakan bukti komitmen pemerintah untuk menata kota yang maju dan berkelanjutan," tutup Apriansa. (OR-AJP)
![]() |
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |