Close
Close
Orasi Rakyat News

Pemda Bursel Usulkan Sejumlah Ruas Jalan Menjadi Non Status

Namrole, Pemerintah Kabupaten Buru Selatan tengah menyiapkan usulan untuk sejumlah ruas jalan di wilayah setempat menjadi non status. Langkah ini dilakukan, lantaran untuk membangun ruas- ruas jalan tersebut membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Pemerintah kabupaten Buru Selatan diperhadapkan dengan anggaran yang terbatas untuk membangun sejumlah ruas jalan di Buru Selatan akibat adanya efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat.


"Dengan pengusulan ruas jalan dengan non status maka penanganan pembangunan ruas jalan tersebut bisa diintervensi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku maupun Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Provinsi Maluku," demikian hal ini diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Buru Selatan,Hi Samsul Sampulawa kepada pers di ruang kerjanya kemarin.


Orang nomor satu di Dinas PUPR Kabupaten Buru Selatan ini mengungkapkan, pengusulan ini lantaran ada permintaan dari Balai Pelaksanaan Jalan Wilayah Maluku. Adapun ruas- ruas jalan yang nantinya akan diusulkan yakni ruas jalan Leksula Kepala Madan. Ada juga ruas jalan Namrole Waesama. 


“Untuk ruas- ruas jalan ini kita sementara menunggu SK Bupati untuk diusulkan ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Provinsi Maluku,” terangn.


Sementara untuk beberapa ruas jalan lan Ruas Jalan Waehotong Balpetu dan Waehotong Biloro, maupun Balpetu Waekeka sampai saat ini belum bisa dilakukan penanganan lantaran keterbatasan anggaran.


"Untuk ruas jalan ini kerusakannya cukup parah karena masih jalan tanah,” ungkapnya.


Saat ini lanjut Sampulawa, pihaknya sementara menyiapkan laporan untuk disampaikan kepada bupati Buru Selatan terkait kondisi- kondisi ruas jalan yang ada di kabupaten Buru Selatan. 


“Mudah-mudahan dengan laporan yang disampaikan, kedepan ada alokasi anggaran yang disiapkan untuk penanganan pembangunannya,” sebut Sampulawa.


Pasalnya dalam tahun anggaran 2025 ini tak ada pembangunan fisik untuk jalan dan jembatan. Hal ini karena adanya kebijakan pemotongan anggaran yang terjadi di tingkat pusat hingga daerah (efisiensi).


”Untuk tahun ini kita tidak ada pembangunan fisik. Kita hanya melakukan pendataan terkait dengan ruas jalan dan jembatan saja. Artinya kita hanya melalukan pengembalian data untuk selanjutnya disampaikan melalui laporan,” tandasnya. (Tim)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama