Tambolaka - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam organisasi ekstra kampus, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Tambolaka St. Agustinus dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tambolaka, mendatangi Kantor Bupati Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk beraudiensi mengenai sejumlah isu penting di daerah. Namun, kedatangan mereka tidak disambut dengan baik oleh pihak pemerintah daerah.
Setibanya di kantor, mereka diberitahukan bahwa Bupati Ratu Ngadu Bonu Wulla dan Wakil Bupati Dominggus Rangga Kaka sedang berada di luar kantor untuk menghadiri acara panen raya di Desa Kalimbu Tillu, Kecamatan Wejewa Barat. Bagian Humas juga mengonfirmasi bahwa kedua pemimpin daerah tersebut sedang sibuk dengan agenda lain.
Meski demikian, PMKRI dan GMKI menyatakan kekecewaannya. Mereka telah mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Bupati SBD sejak 22 April 2025 lalu, dan merasa terkejut karena tidak ada informasi terkait ketidakhadiran Bupati ataupun tindak lanjut yang jelas.
"Kami sangat kecewa dengan sikap pemerintah daerah. Kami menunggu lama di kantor, namun tidak ada respons yang memadai. Padahal, surat permohonan kami sudah disampaikan sejak 22 April," ungkap Enjel, Ketua PMKRI.
Puncaknya, saat mereka menelusuri surat yang telah mereka kirimkan, ternyata surat tersebut belum didisposisikan oleh pihak kantor Bupati. Temuan ini semakin menguatkan kekecewaan mereka, karena seharusnya mereka sudah diterima dan diajak berdialog mengenai isu-isu yang mereka angkat.
Ketika waktu sudah menunjukkan sekitar pukul 12.00 WITA dan Bupati serta Wakil Bupati belum juga tiba, kedua organisasi tersebut meminta kesediaan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk menerima audiensi mereka. Namun, surat disposisi yang baru saja diproses membuat proses tersebut memakan waktu lebih lama. Akhirnya, kedua organisasi memutuskan untuk meninggalkan kantor Bupati dengan rasa kecewa yang mendalam.
Sikap ini dinilai bertentangan dengan pernyataan Wakil Bupati Dominggus Rangga Kaka yang sebelumnya menyatakan bahwa pintu kantor Bupati selalu terbuka untuk masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Masa Bimbingan (Mabim) PMKRI beberapa waktu lalu.
“Pernyataan Wakil Bupati sangat kontradiktif dengan kenyataan yang kami alami. Dia pernah mengatakan bahwa Kantor Bupati terbuka 1 x 24 jam untuk masyarakat Sumba Barat Daya. Namun, kenyataannya kami tidak diterima dengan baik,” tegas Enjel.
Sementara itu, Ketua GMKI, Isto Wali, menambahkan bahwa pihaknya merasa tidak dihargai atas perlakuan yang diterima. Menurutnya, meskipun telah mengirimkan surat beberapa hari sebelumnya, organisasi mereka seperti diabaikan.
"Kami merasa tidak dihargai. Kami sudah bersurat, namun respons yang kami terima sangat minim. Kami sudah mengikuti prosedur yang benar, namun tetap tidak diterima dengan baik,” ungkapnya.
Kedua organisasi ini menegaskan bahwa mereka telah melalui prosedur yang sah dan sesuai dengan ketentuan. Mereka berharap isu-isu yang mereka angkat dapat segera ditanggapi oleh pemerintah daerah demi kemajuan Sumba Barat Daya.
"Jika Bupati sedang sibuk, kami berharap bisa diberitahu, karena kami selaku ketua cabang sudah mencantumkan nomor kontak yang bisa dihubungi," ujar mereka.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi lanjutan dari pihak pemerintah daerah. Media ini terus berusaha menghubungi pejabat terkait untuk mendapatkan klarifikasi. (OR-MG/FG)
![]() |
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |